Jumat, 01 Januari 2016

makalah pancasila: pembangunan nasional

 



                                                                                                                                     



PANCASILA: LANDASAN PEMBANGUNAN NASIONAL?
Makalah ini di susun untuk memenuhi
tugas Pendidikan Pancasila

Dosen pengampu :
Prof. Suyahmo, M.Pd.
Noviani Achmad Putri, S.Pd.

Oleh :
                                                                                        
Alfiyatur Rohmaniyah                                                     1601413067






UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014

KATA PENGANTAR
                                                                          
            Alhamdulillah puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, yang telah memberi rahmat , nikmat taufik, dan hidayat-Nya sehingga penulis menyelesaikan makalah berjudul “PANCASILA: LANDASAN PEMBANGUNAN NASIONAL?”. sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada baginda Rasulullah Saw, para keluarga, para sahabat, para pengikut, serta para umatnya yang setia dengan ajarannya,  sehingga kita medapatkan syafaat kelak di yamul kiyamah.
          Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila, serta untuk menambah wawasan mengenai Pancasila, pembangunan nasional dan landasan pembangunan nasional.
          Semoga makalah yang sederhana ini, dapat bermanfaat bagi kami dan teman-teman mahasiswa di mata kuliah Pendidikan Pancasila serta  bagi pembaca yang lainnya. Kritik dan saran penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini, karena penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.



                                                                                                        Semarang,   Mei 2014

Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................... 2
DAFTAR ISI........................................................................................................................ 3 
PENDAHULUAN............................................................................................................... 4
A.    LATAR BELAKANG............................................................................................. 4
B.     RUMUSAN MASALAH......................................................................................... 4
C.     TUJUAN................................................................................................................... 4
D.    MANFAAT............................................................................................................... 4
PEMBAHASAN.................................................................................................................. 6          
PENUTUP.......................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 11















PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Pancasila merupakan dasar pembangunan nasional yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan pembangunan sebagai wujud untuk mencapai tujuan Negara. Pancasila memiliki nilai-nilai yang apabila diamalkan, dapat menjadi fondasi yang kuat pada pembangunan bangsa Indonesia. Secara teoristis, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang merupakan gabungan dari nilai instrumental dan nilai praksis. Nilai instrumental Pancasila tercermin dalam UUD 1945 maupun hukum perundang-undangan lainnya. Sedangkan nilai praksis tercermin dalam sikap warga negara Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai itu bersifat abstrak, umum, dan relatif tidak berubah, serta maknanya selalu bisa duraikan dengan perkembangan zaman.
Namun, seiring dengan perkembangan jaman sebagai dampak dari arus globalisasi, nilai-nilai pancasila mulai tergerus. Nilai-nilai pancasila sudah tidak dijiwai lagi. Kemudian mulai muncul pertanyaan apakah pancasila masih landasan pembangunan nasional Indonesia ataukah pancasila terlupakan sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Dalam makalah ini membahas tentang Pancasila, pembangunan nasional dan landasan dalam pembangunan nasional serta kasus-kasus berkaitan dengan pembangunan nasional.

B.     RUMUSAN MASALAH
Sebuah makalah memerlukan rumusan masalah yang akan dibahas dalam pembahasan. Rumusan masalah ini dimaksudkan untuk menunjukkan konsep yang menunjuk pada masalah yang akan ditelusuri di dalam makalah ini. Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.   Apakah pembangunan nasional masih berlandaskan pancasila?
2.   Apakah terjadi kasus-kasus penyelewengan dalam pembangunan nasional?

C.     TUJUAN
Dalam penulisan makalah baik makalah yang bersifat ilmiah maupun makalah sosial pasti dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan. Pada penulisan makalah ini bertujuan untuk:
1.            Mengetahui landasan pembangunan nasional Indonesia.
2.            Menganalisis kasus-kasus yang terkait dengan pembangunan nasional.

D.    MANFAAT
Manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Secara teoritis.
Dapat memberikan pengetahuan di bidang Pendidikan pancasila tentang pembangunan nasional, landasan pembangunan nasional dan kasus-kasus terkait pembangunan nasional.
2.      Secara praktis
Penulisan makalah ini diharapkan dapat berguna bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan nasional.




















PEMBAHASAN
Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Pembangunan nasional merupakan suatu implementasi dari tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni: “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan keadilan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Pembangunan nasional mencakup dari beberapa bidang antara lain, poltik dan hukum, ekonomi, pertahanan keamanan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan agama. Kemudian pembangunan nasional Indonesia menggunakan landasan apa dalam peksanaannya?. Secara filosofis, Pancasila dijadikan sebagai paradigma pembangunan nasional yang mengandung konsekuensi yang sangat mendasar. Artinya, dalam setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam nila-nilai pancasila. Pancasila memiliki lima buah sila yang memiliki arti khusus dan mendalam sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
1.      Sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini mengemukakan tentang hubungan manusia, terutama bangsa Indonesia dengan Tuhan. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (2) bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Wilayah Indonesia yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke dihuni oleh berbagai suku dan agama. Agama sendiri merupakan sebuah kepercayaan masing-masing individu yang tentu saja tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh faktor-faktor dari luar. Saat seseorang telah mengakui sebuah agama sebagai sesuatu yang ia percaya serta sebagai tuntunan dan pedoman hidup baginya, maka faktor luar yang ingin mempengaruhi individu tersebut dari segi agama malah akan dianggap sebagai sebuah faktor negatif. Sesuatu yang kurang sejalan bertemu, maka akan terjadi konflik. Saat kedua belah pihak tidak ada yang mengalah dan tidak memiliki sikap saling menghormati dan bertoleransi, maka konflik itu akan menjadi besar dan menimbulkan sebuah perpecahan. Untuk menghindari terjadinya keretakan dalam persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila memiliki andil besar. Pancasila mengakui adanya pluralisme bangsa Indonesia tidak terkecuali agamanya. Pluralisme ini sendiri merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pada sila pertama inilah, hal yang kita kenal dengan toleransi dan saling menghormati diajarkan kepada kita. Pemerintah juga telah menjamin keamanan dan hak-hak warga negaranya untuk memeluk agama tertentu dan menjalankan agamanya itu dengan baik dan benar sambil menghormati agama lain.
2.      Sila kedua Pancasila yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” merupakan cerminan dari bangsa Indonesia yang mengakui hak-hak asasi manusia yang melekat dalam setiap diri individu. Bangsa Indonesia terkenal dengan adat gotong royong merupakan salah satu nilai praksis dari sila kedua ini. Semua manusia sama dan perbedaan bukanlah sebuah masalah besar yang dapat menghancurkan persatuan negara ini. Semua suku bangsa yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan individu yang beradab. Mereka memiliki sikap-sikap dan aturan-aturan yang mereka taati masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Sudah tentu, apa yang mereka lakukan adalah baik, sehingga bangsa Indonesia dapat hidup dalam persatuan walaupun mereka berasal dari berbagai suku bangsa.
3.      Sila ketiga Pancasila yang berbunyi, “Persatuan Indonesia” mencerminkan pluralisme bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan bahasa. Latar belakang suku bangsa yang beraneka ragam merupakan salah satu ciri dan kebanggaan bangsa Indonesia. Tapi hal ini merupakan pedang bermata dua, saat suku-suku itu tidak lagi memiliki sesuatu yang dapat diperjuangkan bersama. Pancasila merupakan tonggak utama dan saka guru dari sebuah bangunan megah yang dikenal dengan bangsa Indonesia dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.      Sila keempat Pancasila yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sebuah kelompok tanpa pemimpin tidak akan meraih sebuah kesepakatan dan kesamaan pemikiran. Setiap orang memiliki pendapat masing-masing dan setiap orang akan mempertahankan pendapatnya tersebut. Dalam keadaan seperti inilah, seorang pemimpin bertugas menjadi penengah dalam pengambilan keputusan. Sama seperti Indonesia yang memiliki pemimpin dalam menjalani kehidupan bernegara baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Indonesia yang mengakui adanya demokrasi di mana rakyat adalah raja, dan negara adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemimpin adalah rakyat, rakyat yang memilih, dan semua itu kepentingan rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan Indoesia, rakyat menempatkan wakil-wakilnya sebagai pemimpin bangsa dan wakil dari rakyat dalam mengambil keputusan demi kelangsungan hidup negara. Pemimpin dan wakil-wakil yang terpilih seharusnya merupakan orang-orang yang bijaksana dan telah siap mengabdikan dirinya demi kepentingan bangsa dan negaranya.
5.      Sila kelima Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, 28, 29, 30, dan 31 telah menyebutkan tentang persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penghidupan yang layak, persamaan derajat di mata hukum, dan persamaan hak dalam mendapatkan pendidikan. Mereka juga mendapatkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab.
Namun masihkah Pancasila dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional?. Seiring dengan perubahan jaman dari waktu ke waktu pancasila yang dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional, kini pancasila sudah mulai meluntur. Hal ini dibuktikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di Indonesia berkaitan dengan pembangunan nasional, antara lain:
·         Kasus politik dan hukum

Menurut Eko Handoyo (2010: 107). Pembangunan politik harus menjadi prioritas Negara. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa manusia adalah subyek Negara dan karena itu pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pembangunan politik memiliki dimensi yang sangat strategis karena hampir semua kebijakan publik tidak dapat dipisahkan dari keberhasilannya. Tidak jarang kebijakan public yang dikeluarkan pemerintah mengecewakan masyarakat antara lain: 1. Kebijakan hanya dibangun atas dasar kepentingan politik tertentu, 2. Kepentingan masyarakat kurang mendapat perhatian, 3. Pemerintah dan elite politik kurang berpihak pada masyarakat, 4. Adanya tujuan tertentu untuk melanggengkan kekuasaan elite politik.
Ketika pembangunan politik masih dalam proses, pembangunan dalam bidang hukum mengalami kegagalan. Karena pada saat pembangunan politik mengalami penyelewengan-penyelewengan belum bisa ditegakkan oleh hokum.
 Masih hangat menjadi pembicaraan ketika pemilu legislatif digelar pada April kemarin terjadi tindakan yang tidak mencerminkan pembangunan yang berlandaskan pancasila. Banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum calon pejabat legislatif, mereka memberikan uang kepada calon pemilih agar mendapatkan suara yang banyak di pemilu legislatif atau biasa disebut sebagai money politic. Uang yang diberikan mungkin tidak seberapa dibandingkan nasib pemerintahan lima tahun kedepan. Sayangnya, tidak ada tindakan bagi Calon Legislatif yang melakukan pelanggaran. Penegak hukum seolah tidak tahu atas tindakan calon legislatif tersebut.

·         Kasus ekonomi
Indonesia merupakan Negara yang kaya, dimana memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun, mengapa pembangunan ekonomi Indonesia masih lemah?. Menirut saya, hal ini terjadi karena produk indonesia kurang mendapat perhatian dari pemerintah maupun konsumen lokal. Karena produk luar negeri mendominasi di negeri ini karena kualitas lebih baik dan harga lebih murah. Indonesia haru bisa berbenah diri karena mengingat akan terjadi masa perdagagan bebas, dimana barang import bebas masuk bea cukainya. Jika barang Indonesia masih dalam kualitas rendah, bisa jadi konsumen local menggunakan barang import yang kualitasnya lebih baik dan harga lebih ekonomis. Oleh karena itu, pemerintah perlu melaksanakan pembinaan bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan usaha menjadi usaha yang berkualitas ekspor.


·         Kasus agama
Indonesia sangat rawan terjadi konflik agama, masih teringat di pikiran tragedi di Poso,  Ambon serta daerah lainnya yang terjadi konflik menunjukkan nilai toleransi beragama masih sangat minim. Agama merupakan suatu hal yang asasi, kita tidak dapat memaksa suatu kelompok atau seseorang untuk memeluk suatu agama atau keercayaan. Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini mengemukakan tentang hubungan manusia, terutama bangsa Indonesia dengan Tuhan. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (2) bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Wilayah Indonesia yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke dihuni oleh berbagai suku dan agama. Agama sendiri merupakan sebuah kepercayaan masing-masing individu yang tentu saja tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh faktor-faktor dari luar. Saat seseorang telah mengakui sebuah agama sebagai sesuatu yang ia percaya serta sebagai tuntunan dan pedoman hidup baginya, maka faktor luar yang ingin mempengaruhi individu tersebut dari segi agama malah akan dianggap sebagai sebuah faktor negatif. Sesuatu yang kurang sejalan bertemu, maka akan terjadi konflik. Saat kedua belah pihak tidak ada yang mengalah dan tidak memiliki sikap saling menghormati dan bertoleransi, maka konflik itu akan menjadi besar dan menimbulkan sebuah perpecahan. Untuk menghindari terjadinya keretakan dalam persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila memiliki andil besar. Pancasila mengakui adanya pluralisme bangsa Indonesia tidak terkecuali agamanya. Pluralisme ini sendiri merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pada sila pertama inilah, hal yang kita kenal dengan toleransi dan saling menghormati diajarkan kepada kita. Pemerintah juga telah menjamin keamanan dan hak-hak warga negaranya untuk memeluk agama tertentu dan menjalankan agamanya itu dengan baik dan benar sambil menghormati agama lain.
Selain itu juga ada kasus mengenai Ahmadiyah, sebagian orang menganggap Ahmadiyah merupakan aliran sesat. Lingkungan sering menyerang tempat ibadah Ahmadiyah. Namun terlepas dari aliran sesat ataupun tidak. Sebenarnya kita harus bisa menghormati kebebasan memilih suatu agama dan kepercayaan. Atas dasar sila pertama, maka sudah seharusnya menjunjung toleransi dan saling menghargai epercayaan orang lain. Karena ibadah merupakan hubungan antara seseorang dan Tuhannya.





PENUTUP
A.    KESIMPULAN
kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila pada dasarnya adalah acuan seluruh warga negara indonesia dalam bertindak dan berpikir. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan warganya. Pemerintah, sebagai komponen warga negara yang menduduki jabatan sebagai penguasa dan penyelenggara negara, merupakan pihak yang memiliki andil besar terhadap pelaksana pembangunan. Namun, nilai-nilai Pancasila sekarang ini justru memudar. Sehingga pembangunan di Indonesia terhambat. Pancasila sangat penting dalam mendukung peningkatan dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Sumber daya manusia merupakan kunci pembangunan. Jika Sumber daya manusia unggul maka segala aspek kehidupan akan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena Sumber daya manusia unggul mencerminkan manusia yang berjati diri sebagai pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.


B.     SARAN
Indonesia memiliki paradigma pembangunan yang sangat menakjubkan yaitu pancasila. Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa Indonesia menjadikan pancasila sebagai landasan dalam pembangunan nasional. Jadilah bangsa Indonesia yang tidak lupa dengan jati dirinya sendiri yaitu sebagai bangsa Indonesia. Sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk memahami, mengamalkan, dan mengamankan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta perlu adanya pendidikan pancasila sejak dini agar pancasila tidah hilang tergerus waktu.










DAFTAR PUSTAKA

Handoyo, Eko. dkk. 2010. Pancasila dalam Perspektif Kefilsafatan & Praksis. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Listyarti, Retno. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.
Sugito AT. dkk. 2013. Pendidikan Pancasila. Semarang: UNNES PRESS.
Sunarto.  dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan Tinggi. Semarang: UPT UNNES PRESS.
UUD  1945






Rabu, 11 Januari 2012

my favorite song

"The Day You Went Away"


[VERSE 1]
Well I wonder could it be
When I was dreaming 'bout you baby
You were dreaming of me
Call me crazy, call me blind
To still be suffering is stupid after all of this time

[PRE-CHORUS 1]
Did I lose my love to someone better
And does she love you like I do
I do, you know I really really do

[CHORUS]
Well hey
So much I need to say
Been lonely since the day
The day you went away
So sad but true
For me there's only you
Been crying since the day
The day you went away

[VERSE 2]
I remember date and time
September twenty second
Sunday twenty five after nine
In the doorway with your case
No longer shouting at each other
There were tears on our faces

[PRE-CHORUS 2]
And we were letting go of something special
Something we'll never have again
I know, I guess I really really know

[CHORUS]
The day you went away
The day you went away

[PRE-CHORUS 1]
[CHORUS]

[BRIDGE]
Why do we never know what we've got 'til it's gone
How could I carry on
The day you went away
Cause I've been missing you so much I have to say
Been crying since the day
The day you went away

The day you went away
The day you went away